OJK Tingkatkan Edukasi Keuangan Lawan Pinjaman Ilegal di Bone

OJK Tingkatkan Edukasi Keuangan Lawan Pinjaman Ilegal di Bone
OJK Tingkatkan Edukasi Keuangan Lawan Pinjaman Ilegal di Bone

JAKARTA - Upaya perlindungan terhadap masyarakat dari jebakan pinjaman ilegal semakin diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pada 8-9 Agustus 2025, OJK menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Bone dengan tujuan tidak hanya meningkatkan literasi finansial, tetapi juga mengedukasi warga agar lebih kritis dan berhati-hati dalam memilih layanan keuangan.

Darwisman, Kepala OJK Sulselbar, menegaskan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat menjadi senjata utama dalam menekan maraknya pinjaman online ilegal yang selama ini merugikan banyak orang di daerah tersebut. “Banyak masyarakat tergiur kemudahan pinjaman, tetapi tidak memahami risiko bunga tinggi dan penagihan tidak manusiawi. Edukasi ini menjadi benteng pertama agar mereka bisa memilih layanan yang benar,” ujarnya.

Melalui program ini, peserta mendapat pemahaman mendalam tentang cara mengenali ciri-ciri pinjaman ilegal dan teknik verifikasi legalitas lembaga keuangan. Selain itu, mereka juga dibekali informasi bagaimana melaporkan praktik pinjaman ilegal kepada pihak berwenang sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Baca Juga

Panduan Praktis Mengajukan KUR BRI Terbaru 2025

Kegiatan edukasi tersebut menggunakan metode dialog interaktif yang memberi ruang bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman, khususnya terkait permasalahan pinjaman ilegal yang pernah mereka alami. Sejumlah peserta mengaku mendapat pencerahan dan merasa lebih siap dalam menghindari jebakan layanan keuangan tidak resmi.

Selain melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, OJK juga menggandeng media lokal sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi ke masyarakat luas. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini sulit tersentuh informasi keuangan resmi.

Teknologi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas jangkauan edukasi. “Dengan teknologi, informasi tentang keuangan bisa menjangkau masyarakat lebih cepat dan masif,” terang Darwisman. Penggunaan kanal digital dan media sosial diharapkan mampu memberikan edukasi berkelanjutan dan membentuk budaya literasi keuangan yang lebih kuat.

Dampak positif dari pencegahan pinjaman ilegal tidak hanya pada perlindungan masyarakat, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi daerah. Bebas dari jerat hutang ilegal, pelaku usaha lokal dapat lebih fokus mengembangkan usahanya dan mengakses pembiayaan formal yang lebih aman dan terjangkau.

Edukasi keuangan yang digelar di Bone ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata OJK untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dan terlindungi dari risiko pinjaman ilegal yang dapat menghancurkan keuangan pribadi dan keluarga.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KUR BSI 2025: Jenis, Syarat Pengajuan, dan Tabel Angsuran

KUR BSI 2025: Jenis, Syarat Pengajuan, dan Tabel Angsuran

KUR BCA 2025: Cicilan, Syarat, dan Langkah Pengajuan Lengkap

KUR BCA 2025: Cicilan, Syarat, dan Langkah Pengajuan Lengkap

Panduan Lengkap KUR BNI 2025: Jenis hingga Cara dan Syarat Pengajuan

Panduan Lengkap KUR BNI 2025: Jenis hingga Cara dan Syarat Pengajuan

Bank Mandiri Luncurkan SBN Sekunder Investasi Mulai Rp1 Juta

Bank Mandiri Luncurkan SBN Sekunder Investasi Mulai Rp1 Juta

Aturan Baru OJK, Akses Kredit UMKM Semakin Mudah

Aturan Baru OJK, Akses Kredit UMKM Semakin Mudah