
JAKARTA - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025 saat ini memasuki tahap ketiga, yang berlangsung antara bulan Juli hingga September. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan ini kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia secara bertahap.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun, yakni tahap pertama dari Januari hingga Maret, tahap kedua dari April hingga Juni, tahap ketiga yang sedang berjalan dari Juli hingga September, serta tahap keempat yang akan dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember. Pada tahap ketiga ini, pencairan sudah dimulai sejak bulan Agustus dan diperkirakan berlangsung hingga September. Keluarga penerima manfaat dapat memantau jadwal pencairan melalui situs resmi atau aplikasi cek bansos yang disediakan pemerintah.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung kategori penerima. Untuk PKH, ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, anak SD sebesar Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, lansia berusia 60 tahun ke atas sebesar Rp600.000, serta penyandang disabilitas berat juga menerima Rp600.000. Sementara itu, untuk BPNT, setiap keluarga penerima mendapat saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk tiga bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui bank-bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri secara online. Caranya adalah dengan mengakses situs cek bansos, lalu memasukkan data berupa lokasi sesuai KTP dan nama lengkap penerima. Setelah memasukkan kode captcha, pengguna dapat menekan tombol pencarian untuk melihat apakah namanya terdaftar beserta jenis bantuan yang diterima.
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi cek bansos yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Aplikasi ini memberikan kemudahan untuk mengecek status penerima bansos kapan saja dan di mana saja, sehingga membantu penerima memastikan hak mereka tidak terlewatkan.
Hal yang perlu diperhatikan, data penerima bantuan harus sudah terdaftar dan valid dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar proses pencairan berjalan lancar. Jika ada yang merasa berhak menerima namun belum terdaftar, mereka dapat mengajukan usulan atau perbaikan data melalui fitur yang tersedia pada situs atau aplikasi cek bansos.
Penting bagi masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi terkait pencairan bansos agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial dapat diterima tepat waktu dan bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
2.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025
3.
Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
- 04 September 2025
4.
Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya
- 04 September 2025
5.
Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya
- 04 September 2025